Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, diwajibkannya ketua RT/RW melaporkan aduan masyarakat via apliasi Qlue merupakan bagian dari upaya transparansi. Sebab, ia tidak mungkin memberikan uang operasional kepada RT/RW begitu saja tanpa adanya bukti digunakan untuk apa uang tersebut. Oleh karena itu, Ahok menyatakan, laporan aduan masyarakat via Qlue merupakan bukti bahwa uang operasional yang dibayarkan ke Ketua RT/RW digunakan untuk hal tersebut. "Sekarang logika begini aja, mereka mau masuk penjara apa enggak? Kalau kami terima uang APBD itu ada pertanggungjawababan enggak? Sekarang ini pertanggungjawabannya uang operasional itu ngarang-ngarang enggak? Bikin kwitansi aja hati-hati ini," kata dia di Balai Kota, Senin (30/5/2016). Sebelumnya, sejumlah Ketua RT/RW mengeluhkan diwajibkannya mereka melaporkan keluhan masyarakat via aplikasi pengaduan via Qlue. Selain mengeluhkan sulitnya penggunaan Qlue, mereka juga menilai besaran uang operasional b...
Welcome to Today's INDONESIA News