Dua tiang pancang beton sudah berdiri di ruas Jalan Trunojoyo, tepat di depan gedung Badan Pemeliharaan Keamanan Polri di Jakarta Selatan.
Namun, pada Kamis (26/5/2016) tak terlihat pengerjaan di sana. Pengerjaan pendirian tiang pancang terlihat dilakukan di seberangnya, di Jalan Wolter Monginsidi.
Selain dua tiang pancang yang sudah berdiri, satu tiang pancang berupa kotak beton terlihat tergeletak di depan kompleks Mabes Polri tersebut. Satu ekskavator juga hanya diparkir di sana.
Sejumlah pekerja di jalan layang bus transjakarta ruas Trunojoyo mengatakan, pekerjaan di depan gerbang gedung Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri sudah berhenti lebih kurang dua bulan terakhir.
Para pekerja tak paham alasan penghentian pekerjaan tersebut. Mereka juga belum memperoleh informasi pengerjaan selanjutnya.
”Seharusnya sudah lanjut pengerjaan lanjutan setelah pemasangan tiang pancang di sana, tapi dihentikan, justru lanjut ke seberangnya,” kata salah satu pekerja, Ade.
Bantah mandek
Akan tetapi, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal membantah pembangunan jalan layang Koridor 13 transjakarta antara Ciledug dan Kapten Pierre Tendean terhenti.
Menurut dia, proyek tetap jalan meskipun ada beberapa detail yang perlu ditinjau lagi, antara lain di depan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo.
”Kami terus berkoordinasi dengan Polri untuk membahas detail akses masuk yang dimaksud (Jalan Trunojoyo). Namun, secara keseluruhan proyek tetap jalan, tak ada yang terhenti,” ujarnya.
Menurut Yusmada, pembangunan akses masuk jalan layang tidak mempersempit badan jalan utama di depan Mabes Polri.
Pembangunan jalan penghubung menggunakan ruang jalan yang menganggur di lokasi tersebut.
Jalan layang Ciledug-Kapten Pierre Tendean dibangun sepanjang 9,3 kilometer. Jalan yang direncanakan khusus untuk jalur transjakarta itu membentang dari Ciledug melalui Kebayoran Lama, Trunojoyo, hingga Tendean.
Proyek terbagi dalam delapan segmen yang dikerjakan oleh kontraktor berbeda di setiap segmen. Pengerjaan fisik ditargetkan rampung tahun 2016.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, perlu ada tinjauan lapangan dari pihaknya untuk memperkirakan dampaknya.
”Kalau dipakai untuk busway, kita harus lihat apakah mobilitas kendaraan yang keluar-masuk dari Bareskrim terganggu atau tidak. Karena kita, kan, ada dua blok kantor,” ujar Boy di Mabes Polri, kemarin.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi, Rabu (25/5/2016), menjelaskan, untuk pembangunan kereta ringan (light rail transit/LRT) fase pertama, Jakpro belum bisa menunjuk BUMN yang akan menjadi mitra dalam membangun LRT.
Itu karena Jakpro masih menunggu finalisasi revisi Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015. ”Kami belum bisa menunjuk karena masih menunggu revisinya,” ujar Satya.
Comments