Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno tak mempermasalahkan aturan yang ditetapkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama.
Aturan itu terkait sumbangan dana kampanye sebesar Rp 50 juta bagi warga kelas menengah ke atas yang mau makan satu meja dengannya dan Rp 500.000 bagi warga kelas menengah ke bawah.
"Enggak apa-apa, kalau memang ada warga yang mau. Karena sumbangan maksimal perorangan itu Rp 50 juta," kata Sumarno, saat dihubungi wartawan, Senin (30/5/2016).
Sumarno menjelaskan, klausul mengenai sumbangan dana kampanye tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.
"Lihat di bab kampanye," kata Sumarno.
Adapun besaran sumbangan donatur atas nama pribadi kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik maupun jalur independen maksimal Rp 50 juta.
Sedangkan sumbangan donatur atas nama kelompok atau badan swasta maksimal Rp 500 juta.
Sumbangan harus disertai identitas yang jelas dan dapat diberikan dari partai politik, gabungan partai politik, atau pihak lain yg tidak mengikat, termasuk perseorangan. Basuki sebelumnya menginginkan model kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 nanti seperti Teman Ahok Fair.
Sehingga warga yang akan membiayai kebutuhan calon pemimpinnya agar bisa memenangkan pilkada.
"Kelas menengah mungkin yang mau makan dengan saya satu kursinya bayar Rp 50 juta," ujar Basuki, Minggu (29/5/2016). (Baca: Untuk Warga Kelas Menengah yang Ingin Makan Siang dengan Ahok, Siapkan Rp 50 Juta)
Sementara warga kelas menengah ke bawah sebesar Rp 500.000 untuk 10 orang. Satu meja bisa diisi oleh 10 orang sehingga mereka hanya membayar Rp 50.000.
Basuki mengatakan kegiatan kampanye yang minim pengeluaran seperti ini sudah dia terapkan saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur bersama Joko Widodo pada Pilkada DKI 2012. Ketika itu, pasangan Jokowi-Basuki hanya bermodalkan kartu nama dan blusukan. (Baca: Seperti Teman Ahok Fair, Nantinya Kampanye Ahok-Heru Saat Pilkada Juga Berbayar)
Comments