Anggota Majelis Penasihat KAHMI Fahmi Idris tidak jadi bertemu Saut Situmorang. Wakil Ketua KPK itu tengah berdinas di luar kantor.
"Kami berniat jumpa pimpinan KPK khususnya saudara Saut Situmorang. Aku sudah bikin appointment tapi ternyata dia tidak ada dan semua pimpinan KPK tidak ada. Itu menurut aku aneh. Mestinya adalah sisa satu orang lah yang mewakili KPK di kantor, tapi apa boleh buatlah. Barang kali itu tata krama birokrasi di sini," kata Fahmi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Fahmi mengaku tujuannya bertemu Saut terkait dengan pernyataan Saut di sebuah tayangan televisi yang dianggap menyinggung HMI. Fahmi pun merasa tersinggung.
"Saya sebagai orang yang tidak pernah korupsi tersinggung. Sebab dia tidak menyebut secara spesifik, dia mengatakan semuanya. Termasuk saya, saya berhak membela diri, saya ingin ketemu dia. Saya ingin minta bukti, kau bisa buktikan tidak?" tegas Fahmi.
"Kalau korupsi itu bukan atas nama lembaga. Hukumlah. Pertama minta maaf saja tidak cukup. Kedua dia harus dituntut secara hukum karena ada satu pasal di dalam kitab UU hukum pidana sikap yang menghina, sikap merugikan nama baik orang secara sengaja di depan publik," sambungnya.
Namun lantaran tidak bisa bertemu Saut, Fahmi pun sempat berang. Padahal, menurut Fahmi, dia telah meminta mantan Ketua KPK Taufieqqurahman Ruki untuk bertemu pimpinan KPK saat ini. Akhirnya Fahmi meminta dijadwalkan untuk bertemu pimpinan KPK di lain waktu.
Tentang HMI memang sempat melahirkan demonstrasi di KPK pada Senin, 9 Mei 2016. Demo massa HMI itu sempat ricuh dengan aksi bakar ban dan lemparan batu ke arah gedung KPK.
Mereka menuntut Saut Situmorang untuk meminta maaf dan mundur dari jabatan pimpinan KPK lantaran menyinggung HMI dan korupsi di sebuah tayangan televisi. Saut sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
"Kami berniat jumpa pimpinan KPK khususnya saudara Saut Situmorang. Aku sudah bikin appointment tapi ternyata dia tidak ada dan semua pimpinan KPK tidak ada. Itu menurut aku aneh. Mestinya adalah sisa satu orang lah yang mewakili KPK di kantor, tapi apa boleh buatlah. Barang kali itu tata krama birokrasi di sini," kata Fahmi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Fahmi mengaku tujuannya bertemu Saut terkait dengan pernyataan Saut di sebuah tayangan televisi yang dianggap menyinggung HMI. Fahmi pun merasa tersinggung.
"Saya sebagai orang yang tidak pernah korupsi tersinggung. Sebab dia tidak menyebut secara spesifik, dia mengatakan semuanya. Termasuk saya, saya berhak membela diri, saya ingin ketemu dia. Saya ingin minta bukti, kau bisa buktikan tidak?" tegas Fahmi.
"Kalau korupsi itu bukan atas nama lembaga. Hukumlah. Pertama minta maaf saja tidak cukup. Kedua dia harus dituntut secara hukum karena ada satu pasal di dalam kitab UU hukum pidana sikap yang menghina, sikap merugikan nama baik orang secara sengaja di depan publik," sambungnya.
Namun lantaran tidak bisa bertemu Saut, Fahmi pun sempat berang. Padahal, menurut Fahmi, dia telah meminta mantan Ketua KPK Taufieqqurahman Ruki untuk bertemu pimpinan KPK saat ini. Akhirnya Fahmi meminta dijadwalkan untuk bertemu pimpinan KPK di lain waktu.
Tentang HMI memang sempat melahirkan demonstrasi di KPK pada Senin, 9 Mei 2016. Demo massa HMI itu sempat ricuh dengan aksi bakar ban dan lemparan batu ke arah gedung KPK.
Mereka menuntut Saut Situmorang untuk meminta maaf dan mundur dari jabatan pimpinan KPK lantaran menyinggung HMI dan korupsi di sebuah tayangan televisi. Saut sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
Comments