Belasan guru di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mendatangi kantor DPRD Nunukan mengadukan nasib mereka yang dipecat sepihak oleh Yayasan Nurul Iman tempat mereka selama ini mengajar di SMK milik yayasan.
Sebanyak 13 guru di SMK Nurul Iman Sebatik ini tidak mengetahui alasan yayasan memecat mereka.
"Kita tidak tahu mengapa kami dipecat. Selama ini tidak ada pembicaraan dengan guru," ujar Basran, salah satu guru SMK Nurul Iman, Kamis (12/05/2016).
Selain melakukan pemecatan secara sepihak, pihak Yayasan Nurul Iman juga melakukan pengusiran mereka saat sedang mengajar.
Kami diusir dari ruang kelas saat mengajar di ruang kelas," ucap Basran.
Akibat pemecatan sepihak oleh pemilik yayasan selama seminggu kegiatan belajar mengajar di SMK Nurul Iman lumpuh. Basran yang telah mengajar di SMK Nurul Iman sejak tahun 2012 tersebut bahkan mengaku tidak menerima gaji sejak setahun terakhir.
"Selama setahun ini kami tidak digaji," katanya.
Sayangnya pihak Yayasan Nurul Iman yang turut diundang dalam Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Nunukan tersebut tidak datang.
Comments