Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary disebut meminta uang kepada Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.
Uang tersebut rencananya akan diberikan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu diakui sendiri oleh Abdul Khoir saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Menurut dia, Amran meminta uang sebesar Rp 8 miliar.
"Pak Amran bilang dia perlu dana untuk keperluan suksesi beliau sebagai Kepala Balai sama THR untuk pimpinannya," ujar Abdul Khoir kepada Majelis Hakim.
Menurut Abdul, permintaan tersebut disampaikan Amran pada 12 Juli 2015 di sebuah hotel di dekat Atrium Senen, Jakarta Pusat. Kepada Abdul, Arman mengaku sedang kehabisan dana dan membutuhkan uang dalam jumlah besar.
Ada pun, angka Rp 8 miliar tidak disebutkan langsung oleh Amran. Angka tersebut disampaikan melalui rekan Amran yang bernama Heri. Heri juga yang mempertemukan Amran dan Abdul Khoir.
Selain itu, Amran juga kembali meminta uang sebesar Rp 2 miliar pada 21 Desember 2015. Menurut Abdul, uang tersebut diminta Amran untuk keperluan THR hari raya Natal.
Menurut Abdul, dia terpaksa memenuhi permintaan Amran, karena Amran dinilai memiliki wewenang yang berkaitan dengan pekerjannya sebagai kontraktor di Maluku. Ia takut akan dipersulit dalam bekerja, apabila tidak memenuhi permintaan Amran.
"Ya memang sekarang sudah ada tender dengan sistem online, tapi kan ada urusan lain seperti tagihan yang berhubungan langsung," kata Abdul.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Amran sebagai tersangka. Amran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap anggota DPR terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Amran diduga telah menerima uang lebih dari Rp 15 miliar dari para pengusaha, melalui Abdul Khoir. Uang suap tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.
Diduga, Amran meminta uang kepada para pengusaha dengan menjanjikan bahwa para pengusaha akan mendapatkan pekerjaan dalam proyek pembangunan jalan yang diusulkan sejumlah anggota Komisi V DPR.
Comments