Jakarta -
Proyek reklamasi Teluk Jakarta tengah mengalami penundaan karena tidak memenuhinya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam pembangunan proyek tersebut.
Agar proyek tersebut bisa berlanjut, pemerintah berpesan kepada pengembang agar dapat mengikuti aturan yang ada. Pengembang pun berjanji akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pengembang ikut menuruti pemerintah pusat," jelas Direktur III PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono di proyek reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).
Pihak pengembang juga menyebutkan bahwa penggabungan Pulau C dan Pulau D nantinya akan dikeruk dan dipisahkan sejauh 300 meter.
"Kami menganut mazhab Wropa. Pulau yang terbangun kita lekatkan sementara sampai proses menguat akan kita gali. Jaraknya sampai 300 meter," ujar Nono.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta sejatinya telah dihentikan sejak 2015. Aktivitas alat berat yang masih beroperasi di Pulau D dan Pulau C saat ini adalah proses pemadatan material pasir.
"Sebenarnya reklamasi Pulau C dan Pulau D berhenti sejak Oktober 2015. Sekarang pemataan dab pemadatan. Alat-alat proses pemadatan tidak ada pengurukan," tutur Nono.
Menyambut baik niat dari pengembang, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berpesan agar nantinya semua lapisan masyarakat dapat hidup berdampingan di pulau-pulau reklamasi tersebut
"Saya tidak ingin Indonesia ada benteng, secara fisik dan non fisik. Artinya cuma orang kaya yang tinggal orang miskin digusur ke mana," jelas Menko Maritim Rizal Ramli.
"Ada berbagai strata sehingga lingkungan bagian dari sosial integrasi. Saya tidak ingin ada benteng-benteng," tambah Rizal.
Agar proyek tersebut bisa berlanjut, pemerintah berpesan kepada pengembang agar dapat mengikuti aturan yang ada. Pengembang pun berjanji akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pengembang ikut menuruti pemerintah pusat," jelas Direktur III PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono di proyek reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).
Pihak pengembang juga menyebutkan bahwa penggabungan Pulau C dan Pulau D nantinya akan dikeruk dan dipisahkan sejauh 300 meter.
"Kami menganut mazhab Wropa. Pulau yang terbangun kita lekatkan sementara sampai proses menguat akan kita gali. Jaraknya sampai 300 meter," ujar Nono.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta sejatinya telah dihentikan sejak 2015. Aktivitas alat berat yang masih beroperasi di Pulau D dan Pulau C saat ini adalah proses pemadatan material pasir.
"Sebenarnya reklamasi Pulau C dan Pulau D berhenti sejak Oktober 2015. Sekarang pemataan dab pemadatan. Alat-alat proses pemadatan tidak ada pengurukan," tutur Nono.
Menyambut baik niat dari pengembang, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berpesan agar nantinya semua lapisan masyarakat dapat hidup berdampingan di pulau-pulau reklamasi tersebut
"Saya tidak ingin Indonesia ada benteng, secara fisik dan non fisik. Artinya cuma orang kaya yang tinggal orang miskin digusur ke mana," jelas Menko Maritim Rizal Ramli.
"Ada berbagai strata sehingga lingkungan bagian dari sosial integrasi. Saya tidak ingin ada benteng-benteng," tambah Rizal.
Comments