Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tetap melaporkan kondisi sosial di lingkungannya melalui aplikasi Qlue. Sebab ini sangat penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memantau dan membuat kebijakan.
Dia menuturkan, laporan via Qlue tidak harus dilakukan oleh Ketua RT maupun ketua RW. Mereka bisa mendisposisi ke pengurus RT/RW lain.
"Kondisi masyarakat di lapangan di lingkungan RT, RW dan itu yang ngisi kan tidak harus Ketua RT dan Ketua RW, pengurusnya juga boleh," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (27/5).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, permasalahan sosial yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI tak berkurang kuantitasnya. Dengan laporan dari pengurus RT dan RW, Pemprov DKI bisa tepat sasaran mengentaskan masalah sosial dan lingkungan di ibukota.
"Kalau menurut saya masih diperlukan laporan dari itu. Yang penting masalah kuantitasnya," terangnya.
Djarot mengharapkan, laporan yang dikirim melalui aplikasi Qlue tidak dipandang sebagai cara meraup keuntungan semata. Pasalnya, upah yang diberikan tak sebanding dengan nilai yang sosial yang akan diperoleh para pelapor itu.
Comments