Perwakilan BPK DKI menghadiri rapat bersama Pansus LHP BPK di gedung DPRD DKI, Senin (21/9/2015).
Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta membahas temuan laporan keuangan daerah (LKPD) tahun anggaran 2015. LKPD sendiri temuan dari BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
"Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta menyambut baik pembahasan tanggapan atas temuan hasil pemeriksaan LPKD Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 oleh BPK Perwalikan Provinsi DKI Jakarta," kata Saefullah dalam pembukaan sambutannya di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Tahapan pemeriksaan oleh BPK dianggap sudah ditaati oleh Pemprov DKI Jakarta. Fokus pemeriksaan yang dilakukan yakni temuan signifikan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan dan dampak penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Pembahasan Pemprov dan BPK nantinya akan fokus pada 97 temuan hasil pemeriksaan oleh BPK. Para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta aktif untuk mengklarifikasi perihal temuan tersebut.
"Jadi saya minta teman-teman SKPD untuk proaktif terhadap temuan yang jumlah 97. Kalau hadiah 97 oke, tapi ini 97 temuan. Tapi ini juga tak masalah, sepanjang kita proaktif berikan penjelasan yang didukung dengan fakta-fakta pelaksanaan kita pada kegiatan tahun lalu," kata Saefullah.
Dalam pembahasan itu juga hadir Ketua BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Syamsuddin, Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono dan perangkat SKPD DKI Jakarta. Pembahasan itu dilakukan secara tertutup.
Comments