Komisioner Komnas HAM Nur Kholis memarahi Camat Kebayoran Baru Fidiyah lewat sambungan telepon. Nur kecewa dengan jawaban Fidiyah saat berbicara soal relokasi warga Jalan Lauser RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru yang berencana akan digusur.
"Bukan urusan sampean? Oke. Dia warga Republik Indonesia dan warga Bapak. Saya ingatkan itu ya. Warga negara Republik Indonesia dan warga Bapak," kata Nur saat menelepon Fidiyah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/5/2016).
Nur Kholis menelepon Fidiyah saat menerima pengaduan warga Jalan Lauser. Awalnya, Nur Kholis meminta agar Fidiyah mau dimediasikan kembali dengan warga. Mediasi itu bertujuan agar ada titik temu soal rencana penggusuran di tanah yang diklaim milik PD PAM Jaya.
"Kami sebagai aparatur negara bertugas melindungi mereka. Jadi bapak tidak boleh menjawab itu bukan urusan saya. Kalau begitu jangan jadi camat. Kami aparatur negara itu baca tata hukum negara," kata Nur.
Tak jelas apa yang dikatakan oleh Fidiyah dalam percakapan dengan Nur Kholis. Percakapan itu hanya bisa didengar Nur Kholis. (Baca: Tolak Penggusuran, Warga Kebayoran Baru Akan Menginap di Komnas HAM)
Saat dikonfirmasi ulang, Nur Kholis mengungkapkan alasan mengkritik Fidiyah lewat sambungan telepon. Menurut Nur Kholis, Fidiyah memberikan jawaban tidak etis.
"Itu tanggungjawab pemerintah memikirkan kalau mereka betul-betul tidak punya rumah," kata Nur Kholis.
Perwakilan warga, Haryadi sebelumnya mengatakan, warganya telah mendapat SP-1 dari Pemkot Jakarta Selatan agar segera mengosongkan rumah mereka. Pengosongan dilakukan karena pemerintah akan segera menggusur wilayah RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru yang disebut milik PD PAM Jaya.
Dialog dengan lurah dan camat pun telah dilakukan meski akhirnya tidak mencapai kesepakatan. Warga akhirnya mendatangi Komnas HAM untuk meminta bantuan. (Baca: Ratapan Warga Kebayoran Baru kepada Pimpinan Komnas HAM)
Comments