Warga RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menolak rumah mereka digusur. Sebanyak 90 KK yang rumahnya sudah ada sejak 1950-an, tidak menginginkan apapun selain mempertahankan rumah mereka.
Permukiman ini terletak di Jalan Lauser dan berdekatan dengan Rumah Sakit Pertamina. Ketika Kompas.com mengunjungi pada Rabu (4/5/2016), sebagian besar warga sedang berorasi di Komnas HAM.
Rumah-rumah di RT 08 ini sebagian besar merupakan bangunan permanen. Di kampung ini juga terdapat sebuah mushala. Seluruh tembok bangunan dan rumah kini telah dibubuhi tulisan hitam "Harga mati ini tanah kami".
Warga yang ditemui, enggan berbicara karena mengaku masih bingung dan terguncang terkait penggusuran. Salah satu warga yang mau berbicara, Masriah, mengatakan ia sejak lahir sudah tinggal di sana sehingga tidak mau rumahnya digusur.
"Ya, pokoknya saya enggak mau digusur," katanya.
Abdul Haris, Sekretaris RT, mengatakan bahwa SP1 telah keluar pada Senin kemarin. Padahal, belum pernah ada sosialisasi dari lurah atau camat.
"Camat pernah mengirimkan undangan sosialisasi tiga kali sejak bulan lalu, tapi kami menolak karena kalau datang artinya mengiyakan," ujarnya.
Abdul Haris juga menyatakan, kewenangan untuk menggusur permukiman mereka bukan pada Pemprov, karena tanah ini mereka yakini merupakan aset PAM Jaya.
"PAM ketakutan, enggak pernah menemui warga, harusnya kan duduk bersama warga, dialog dulu," kata Abdul Haris.
Meski tidak memiliki sertifikat atau surat apapun, warga telah diakui keberadaannya dan terdaftar secara resmi sebagai warga DKI. Mereka pun rutin membayarkan PBB.
Saat ini, mereka masih berupaya untuk melawan penggusuran dengan pengaduan ke beberapa instansi seperti Komnas HAM.
"Ke DPRD juga sudah, Senin kami dijadwalkan audiensi dengan Komisi A," ujar Abdul.
Comments