Presiden Joko Widodo menerapkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual dalam Perppu yang diterbitkannya Selasa (24/5) lalu. Rupanya, soal hukuman mati ini sempat menjadi diskusi panjang antara Jokowi dan Ahok.
Sebagaimana diketahui Ahok dan Jokowi memang sudah dekat sejak lama hingga keduanya bersama-sama memimpin Jakarta. Setelah Jokowi menjadi Presiden, Ahok masih sering menemui Jokowi di Istana untuk berdiskusi tentang banyak hal.
Nah, salah satu topik yang sering dibahas dalam pertemuan itu adalah hukuman mati. Ahok bercerita, dia berdebat secara pribadi soal tepat tidaknya hukuman mati diterapkan di Indonesia.
"Sekarang lagi ramai soal kebiri soal hukuman mati. Wah saya bisa berdebat berkali-kali dengan Pak Jokowi soal hukuman mati, serius ini," cerita Ahok saat memberi sambutan dalam Lokakarya tentang penggunaan Bahasa Indonesia di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
"Saya bisa bertemu sebagai teman sampai 3-4 kali. Sampai teman saya satu lagi bilang, 'awas ya, lu kalau datang lagi ketemu Presiden masih ngomongin soal hukum mati, saya nggak mau ikut lagi'. Bisa berantem lama-lama," imbuhnya sedikit kelakar.
Ahok tak menjelaskan siapa teman yang dimaksudnya, termasuk kapan terakhir berdiskusi soal hukuman mati itu dengan Presiden Jokowi. Namun soal hukuman mati ini, Ahok berpandangan secara pribadi tidak setuju diterapkan.
"Saya ngomong pribadi pribadi nggak setuju," kata Ahok.
Soal alasannya Ahok tak merinci, namun dalam kesempatan sebelumnya Ahok pernah menyebut lebih setuju hukuman seumur hidup tanpa remisi ketimbang hukuman mati. Hukuman mati dianggap mengenakkan pelaku karena selesai begitu saja.
"Sampai Presiden pun cemberut, kesel tiap hari datang ngomongin soal hukuman mati. Sudah, harus dilaksanakan ini aturan. Nah ini kita harus menghargai," lanjut Ahok disusul tawa kecil pejabat Kemendikbud yang hadir.
Cerita soal diskusi Ahok dengan Jokowi itu disampaikan untuk menjelaskan soal ketaatan pejabat terhadap undang-undang. Meski secara pribadi tak setuju, namun Ahok menegaskan sebagai pejabat negara, jika sudah aturan maka harus diikuti.
Nah dalam konteks berbahasa Indonesia sebagaimana diatur UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Ahok menyebut dalam pelaksanaannya sulit.
"Kalau undang-undang dengan bahasa kita terapkan, hari ini memang susah sekali. Saya berusaha dalam pidato-pidato saya, tentu kalau minum obatnya pas lagi, kondisinya pas, tabletnya pas, satu tablet, saya berusaha sebaik mungkin cari kota kata Bahasa Indonesia," ucap Ahok.
Kembali soal diskusi Ahok dengan Jokowi di atas, usai acara Ahok mengatakan bahwa Presiden Jokowi secara pribadi juga mungkin tidak setuju dengan hukuman mati. Tapi secara jabatan sebagai Presiden, Jokowi taat undang-undang.
"Pak Jokwi kan bukan setuju dan nggak setuju, pribadi sih nggak setuju mungkin. Tapi secara aturan kan beliau Presiden harus menegakkan," terang Ahok.
"Saya ngomong pribadi pribadi nggak setuju. Tapi begitu ngomong aturan, harus ikut nggak? Ikut. Saya dukung nggak hukuman mati sebagai pejabat? Harus. Kenapa? Karena ini amanat UU. Sama saya katakan kalau amanat UU menggunakan bahasa Indonesia yang baik, bisa jadi masalah itu," pungkas Ahok.
Comments