Warga Kompleks Yon Angkub di Cililitan, Jakarta Timur, mempertanyakan klaim Kodam Jaya atas tanah di kawasan mereka. Merujuk pada surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, warga menyatakan tanah tersebut bukan milik Kodam Jaya.
Ketika menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Heri Prakosa mengatakan, tanah di komplek tersebut merupakan aset negara.
"Tanah itu termasuk dalam inventarisasi kekayaan negara (IKN), tercatat aset negara," kata Heri kepada Kompas.com saat dihubungi Kamis (12/5/2016).
Soal adanya surat BPN Jakarta Timur (Jaktim) yang menyatakan tanah tersebut belum disertifikatkan, Heri menyatakan, aset TNI atau negara, punya kekuatan hukum yang berbeda-beda terkait surat tanah. Ada yang berupa girik, surat penyerahan dari KNIL, akte jual beli, atau paling kuat sertifikat.
Surat BPN Jaktim, yang pernah ditunjukan warga kepadaKompas.com, menerangkan tanah di kompleks yang dikenal dengan nama Kompleks 3 Mei atau Kompleks Kodim 0505 itu belum terdaftar atau disertifikatkan.
"Aset yang belum disertifikatkan tidak berarti bukan aset TNI atau negara. Yang pasti itu aset negara, dan tidak semua tanah TNI sudah disertifikat. Tugas kita menjaganya baik secara fisik maupun administrasi," ujar Heri.
Tanah di kompleks itu menurutnya tercatat di Kementerian Keuangan. "Semua aset negara tercatat dan dilaporkan secara periodik. Pengakuan warga tidak bisa dijadikan pedoman. Silahkan cek ke Kemenkeu, benar tidak kompleks tersebut masuk dalam aset negara," ujar Heri.
Kodam Jaya menurutnya akan menempuh upaya hukum kalau ada warga yang mengaku punya sertifikat di tanah yang merupakan aset negara itu.
"Kalau ada yang merasa punya sertifikat nanti kita yang gugat. Berarti dia serobot tanah negara," ujar Heri.
Heri tak enjawab kapan Kodam Jaya berencana mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP-3).
Sementara itu, warga mengatakan, Kodam Jaya telah menurunkan SP-2 agar warga mengosongkan tempat tinggalnya.
Heri mengatakan, SP-3 akan tetap diturunkan. "Nanti ada perugas dari staf logistik yang mengantarkan. Saran saya, warga yang tidak berhak agar segera tinggalkan kompleks. Kasih kesempatan bagi prajurit aktif untuk menempati rumah dinas," ujar Heri.
Comments