Pimpinan KPK akan menyambangi kantor BPK siang ini. Agus Rahardjo Cs akan bertemu dengan jajaran petinggi BPK untuk membahas tentang penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Pimpinan KPK akan bertemu dengan pimpinan BPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2016).
Pertemuan tersebut akan dilakukan pukul 13.00 WIB di kantor BPK. Hal ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus tersebut.
Polemik tentang dugaan korupsi di balik pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI terus berlanjut. Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyatakan bahwa laporan dari penyelidik KPK menyebutkan tidak adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sementara dari hasil audit investigasi, BPK menyebut ada indikasi pelanggaran dalam pembelian lahan itu. Komisi III DPR pun sempat meminta penjelasan kepada KPK.
Meski demikian, Agus mengatakan bahwa penyelidikan kasus itu belum dihentikan. Untuk menindaklanjutinya, KPK memang berencana untuk mempertemukan penyelidiknya dengan auditor BPK.
Dalam hasil audit BPK menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan dalam perkara ini.
Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
"Pimpinan KPK akan bertemu dengan pimpinan BPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2016).
Pertemuan tersebut akan dilakukan pukul 13.00 WIB di kantor BPK. Hal ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus tersebut.
Polemik tentang dugaan korupsi di balik pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI terus berlanjut. Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyatakan bahwa laporan dari penyelidik KPK menyebutkan tidak adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sementara dari hasil audit investigasi, BPK menyebut ada indikasi pelanggaran dalam pembelian lahan itu. Komisi III DPR pun sempat meminta penjelasan kepada KPK.
Meski demikian, Agus mengatakan bahwa penyelidikan kasus itu belum dihentikan. Untuk menindaklanjutinya, KPK memang berencana untuk mempertemukan penyelidiknya dengan auditor BPK.
Dalam hasil audit BPK menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan dalam perkara ini.
Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
Comments