Meski ingin menyikat habis Metromini yang kerap berulah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa membubarkan begitu saja PT Metromini. Kuasa tersebut ada di tangan Kemenkum HAM.
"Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkum HAM, tapi tugas kami sesuai Undang-Undang Kir-nya itu aspal. (Untuk lolos) Kir itu minjam-minjam spare part, buku kir untuk dipakai di 3-4 mobil, sopirnya enggak jelas dan mobilnya enggak jelas. Pasti dikandangin!" ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
"Pertanyaannya kalau dia disidang terus satu bulan dikeluarin lagi, ya silakan keluar dan tangkap lagi. Pokoknya saya sudah minta pada Dishub enggak ada lagi angkutan di Jakarta yang jelek-jelek, yang enggak layak dan enggak sesuai Kir. Kami dibantu Pak Dirlantas (Kadirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin), kami mau tangkapin. Lebih baik orang Jakarta enggak ada bus daripada bus yang bunuh orang," lanjutnya.
Ahok geram bukan main mendapati kenyataan Metromini banyak memakan korban. Dia tidak ingin aparat gabungan yang terdiri Dishubtrans DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya baru bertindak setelah ada kejadian yang menewaskan korban.
"Saya instruksikan Metromini kandangin semua, enggak ada toleransi. Saya enggak mau dengar lagi masa 1 Metromini harus bunuh 1 nyawa orang (dulu baru ditindak), terus kalau 3.000 Metromini harus 3.000 nyawa lagi gitu? Ibu sama anak baik-baik lagi duduk main ditabrak. Kami main Alcapone saja, dia keluar dari pengadilan dan pool, tangkap lagi. Pemiliknya harus dilaporkan pidana," kata Ahok.
Ahok memerintahkan Kadishubtrans DKI Andri Yansyah untuk mengandangkan bus-bus Metromini yang kondisinya tak laik dan tak memiliki izin resmi di Jakarta. Dia ingin ke depannya jumlah Metromini bisa berkurang sedikit demi sedikit lalu digantikan oleh bus TransJ yang bagus.
"Kan gampang nangkapnya, Metromini di emperan sudah jelek dikit tangkap. Kalau saya ketemu di jalan masih ada yang keliaran, berarti ini (Dishubtrans DKI) enggak benar," pungkasnya.
"Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkum HAM, tapi tugas kami sesuai Undang-Undang Kir-nya itu aspal. (Untuk lolos) Kir itu minjam-minjam spare part, buku kir untuk dipakai di 3-4 mobil, sopirnya enggak jelas dan mobilnya enggak jelas. Pasti dikandangin!" ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
"Pertanyaannya kalau dia disidang terus satu bulan dikeluarin lagi, ya silakan keluar dan tangkap lagi. Pokoknya saya sudah minta pada Dishub enggak ada lagi angkutan di Jakarta yang jelek-jelek, yang enggak layak dan enggak sesuai Kir. Kami dibantu Pak Dirlantas (Kadirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin), kami mau tangkapin. Lebih baik orang Jakarta enggak ada bus daripada bus yang bunuh orang," lanjutnya.
Ahok geram bukan main mendapati kenyataan Metromini banyak memakan korban. Dia tidak ingin aparat gabungan yang terdiri Dishubtrans DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya baru bertindak setelah ada kejadian yang menewaskan korban.
"Saya instruksikan Metromini kandangin semua, enggak ada toleransi. Saya enggak mau dengar lagi masa 1 Metromini harus bunuh 1 nyawa orang (dulu baru ditindak), terus kalau 3.000 Metromini harus 3.000 nyawa lagi gitu? Ibu sama anak baik-baik lagi duduk main ditabrak. Kami main Alcapone saja, dia keluar dari pengadilan dan pool, tangkap lagi. Pemiliknya harus dilaporkan pidana," kata Ahok.
Ahok memerintahkan Kadishubtrans DKI Andri Yansyah untuk mengandangkan bus-bus Metromini yang kondisinya tak laik dan tak memiliki izin resmi di Jakarta. Dia ingin ke depannya jumlah Metromini bisa berkurang sedikit demi sedikit lalu digantikan oleh bus TransJ yang bagus.
"Kan gampang nangkapnya, Metromini di emperan sudah jelek dikit tangkap. Kalau saya ketemu di jalan masih ada yang keliaran, berarti ini (Dishubtrans DKI) enggak benar," pungkasnya.
Comments