Skip to main content

Pemprov DKI: Pemerintah Pusat Minta Amdal 5 Pulau Reklamasi Dievaluasi

Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) pulau-pulau reklamasi Teluk Jakarta. Amdal lima pulau dinyatakan belum sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pemprov DKI.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Junaedi menjelaskan kepada detikcom, Senin (25/4/2016), evaluasi Amdal pulau-pulau reklamasi ini merupakan hasil rapat yang dikoordinir Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pada Jumat (22/4) tempo hari.

"Ada beberapa Amdal yang perlu evaluasi," kata Junaedi.

Evaluasi itu mendorong perbaikan Amdal sesuai KLHS. Sebagaimana diketahui, KLHS adalah kajian perencanaan lingkungan demi kelestarian lingkungan itu sendiri. 

KLHS dilakukan oleh pihak Pemprov DKI, bukan oleh pihak perusahaan pengembang reklamasi. KLHS ini harus ada sebelum Pemprov DKI memberi izin pengelolaan lahan kepada pengembang. 

Ada lima pulau yang perlu perbaikan Amdal. "Pulau E, F, H, dan I perlu perbaikan Amdal agar sesuai dengan KLHS. Pulau E yang dimaksud ada dua, yakni E1a dan E2b," kata Junaedi.

Komponen KLHS mencakup antara lain daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup, tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati, dan tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim. Dengan kata lain, lima pulau itu belum sempurna mempertimbangkan komponen di atas.

Pulau E sendiri sudah mengantongi izin Amdal sejak 2012, pulau F sejak 2014,  pulau H dan I sudah mendapat izin Amdal sejak 2015. Namun ternyata lewat rapat Jumat (22/4) lampau, diketahui Amdalnya belum sesuai KLHS.

"Komponen Amdal antara lain pengendalian pencemaran air, limbah padat, limbah berbahaya dan beracun, udara emisi bergerak, kebisingan dan ambien," kata Junaedi.

Selain itu, ada pulau pulau-pulau yang hanya perlu perbaikan dalam hal rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL). Junaedi menyatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menginstruksikan agar perbaikan RKL dan RPL segera dilakukan.

"Bu Menteri (Siti) menyatakan pulau C, D, N, K, dan L perlu perbaikan RKL dan RPL," kata Junaedi.

Sebagian besar dari pulau-pulau itu memang menjadi urusan Pemprov DKI. Namun untuk Pulau N, urusan ada di pemerintah pusat karena pulau ini digarap oleh perusahaan BUMN bernama PT Pelindo.

Komite Bersama Reklamasi Pulau Pantai Utara Jakarta akan terus berkoordinasi setiap Kamis selama moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi ini.

Soal izin reklamasi, sudah ada delapan pulau dari 17 pulau yang mengantonginya. Delapan pulau berizin reklamasi yakni pulau C, D, dan E yang dipegang PT Kapuk Naga Indah. Ada pulau F yang dipegang oleh PT Jakarta Propertindo, pulau G yang dipengang PT Muara Wisesa Samudra, pulau H oleh PT Intiland Development, pulau I oleh oleh PT Jaladri Kartika Eka Paksi, dan pulau K oleh PT Pembangunan Jaya Ancol.

Comments

Popular Posts

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   ✔ @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  — "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...