Sunny Tanuwidjaja mengaku belum menjalin komunikasi lagi terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi. Sunny disebut-sebut sebagai staf khusus Gubernur DKI dan telah dicekal terkait kasus itu.
"Belum ada lagi (komunikasi dengan Ahok). (Diperiksa penyidik KPK) soal pembahasan raperda," kata Sunny usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).
Sunny mengaku dicecar penyidik KPK sekitar 12 pertanyaaan. Sejak namanya ikut disebut-sebut dalam kasus ini, Sunny mengaku ada pesan dari Ahok untuk berkata sejujur-jujurnya.
"Beliau sampaikan apa adanya. Komentar beliau kalau saya diperiksa selalu katanya sampaikan apa adanya. Itu saja," ucap Sunny.
Sunny diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi. Selain itu, sejumlah anggota DPRD DKI juga diperiksa yaitu Ketua Balegda DPRD DKI Taufik, anggota DPRD DKI M Sangaji, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Merry Hotma, anggota Balegda Bestari Barus, serta Ketua Pansus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Sebagai buntut kasus ini Menteri Kelautan dan Perikanan telah meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.
"Belum ada lagi (komunikasi dengan Ahok). (Diperiksa penyidik KPK) soal pembahasan raperda," kata Sunny usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).
Sunny mengaku dicecar penyidik KPK sekitar 12 pertanyaaan. Sejak namanya ikut disebut-sebut dalam kasus ini, Sunny mengaku ada pesan dari Ahok untuk berkata sejujur-jujurnya.
"Beliau sampaikan apa adanya. Komentar beliau kalau saya diperiksa selalu katanya sampaikan apa adanya. Itu saja," ucap Sunny.
Sunny diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi. Selain itu, sejumlah anggota DPRD DKI juga diperiksa yaitu Ketua Balegda DPRD DKI Taufik, anggota DPRD DKI M Sangaji, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Merry Hotma, anggota Balegda Bestari Barus, serta Ketua Pansus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Sebagai buntut kasus ini Menteri Kelautan dan Perikanan telah meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.
Comments