Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak memungkiri sampai dengan hari ini masalah BPJS masih karut-marut di Ibu Kota. Dia mengatakan, apabila direksi internalnya tidak benar maka segera saja diganti agar tidak mengorbankan publik ke depannya.
"Dari dulu kenapa saya dukung BPJS karena saya yakin tidak mungkin kita menanggung bersama penderitaan orang lain kalau tidak bersama-sama. Kalau pengurus BPJS direksinya tidak benar. Bukan BPJS-nya dibubarin, tapi ganti pengurusnya," ujar Ahok.
Hal ini dikemukakannya saat menggelar halalbihalal bersama pensiunan pegawai Pemprov yang tergabung dalam Paguyuban Werdatama Jaya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
"Saya juga ikut mengesahkan undang-undang BPJS. Kita enggak usah perdebatkan MUI mengatakan haram, bukan wilayah saya," sambungnya.
Ahok mengatakan, seharusnya pihak rumah sakit tidak boleh menarik uang tambahan dari pengguna BPJS. Walaupun prakteknya masih banyak terjadi di dalam negeri.
"Seharusnya rumah sakit tidak boleh minta nambah uang. Itu substansi dari BPJS. Prakteknya ada juga rumah sakit nakal minta nyogok," lanjut dia.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menyebut sejumlah rumah sakit di Ibu Kota sudah menjadi rujukan dari berbagai penjuru daerah. Akan tetapi, tidak semua rumah sakit itu siap menerima jumlah pasien banyak dalam satu waktu.
"Rumah sakit sering alasannya penuh, jadi RS Dharmais tiba-tiba sekarang dirujuk untuk warga yang sakit dari seluruh Indonesia. RS Tarakan sudah sekelas RSCM. Kelas A loh ini, sudah bisa bedah jatung dan lainnya. Kami sadar rumah sakit rujukan Fatmawati, RSCM bukan milik Jakarta saja tapi dari ujung daerah mana datang dan kita enggak pernah siap," urai Ahok.
Ahok sadar masih banyak masalah kesehatan Ibu Kota yang harus diperbaikinya. "Soal kesehatan ini kami akan terus perbaiki. Kita harus bisa mendorong banyak orang ikut yang mandiri. Harus kita audit apakah rumah sakit itu benar atau tidak," terangnya.
"Dari dulu kenapa saya dukung BPJS karena saya yakin tidak mungkin kita menanggung bersama penderitaan orang lain kalau tidak bersama-sama. Kalau pengurus BPJS direksinya tidak benar. Bukan BPJS-nya dibubarin, tapi ganti pengurusnya," ujar Ahok.
Hal ini dikemukakannya saat menggelar halalbihalal bersama pensiunan pegawai Pemprov yang tergabung dalam Paguyuban Werdatama Jaya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
"Saya juga ikut mengesahkan undang-undang BPJS. Kita enggak usah perdebatkan MUI mengatakan haram, bukan wilayah saya," sambungnya.
Ahok mengatakan, seharusnya pihak rumah sakit tidak boleh menarik uang tambahan dari pengguna BPJS. Walaupun prakteknya masih banyak terjadi di dalam negeri.
"Seharusnya rumah sakit tidak boleh minta nambah uang. Itu substansi dari BPJS. Prakteknya ada juga rumah sakit nakal minta nyogok," lanjut dia.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menyebut sejumlah rumah sakit di Ibu Kota sudah menjadi rujukan dari berbagai penjuru daerah. Akan tetapi, tidak semua rumah sakit itu siap menerima jumlah pasien banyak dalam satu waktu.
"Rumah sakit sering alasannya penuh, jadi RS Dharmais tiba-tiba sekarang dirujuk untuk warga yang sakit dari seluruh Indonesia. RS Tarakan sudah sekelas RSCM. Kelas A loh ini, sudah bisa bedah jatung dan lainnya. Kami sadar rumah sakit rujukan Fatmawati, RSCM bukan milik Jakarta saja tapi dari ujung daerah mana datang dan kita enggak pernah siap," urai Ahok.
Ahok sadar masih banyak masalah kesehatan Ibu Kota yang harus diperbaikinya. "Soal kesehatan ini kami akan terus perbaiki. Kita harus bisa mendorong banyak orang ikut yang mandiri. Harus kita audit apakah rumah sakit itu benar atau tidak," terangnya.
Comments