Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal menertibkan bangunan liar yang menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu. Ia tak menyangkal banyak IMB palsu karena dahulu banyak pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menjadi calo mengurus perizinan dengan mematok harga tinggi.
"Pokoknya pelan-pelan kami beresin. Memang banyak sekali calonya dulu," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Penertiban hunian liar ini, lanjut dia, termasuk ke dalam program lima tertib (5T) bersama Polda Metro Jaya. Sehingga jika ada bangunan liar dengan IMB palsu, Basuki tak segan untuk langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. "Supaya ada efek jeranya," kata Basuki.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta semua pihak melaporkan ke Pemprov DKI bila menemukan bangunan dengan IMB palsu. Apalagi, jika penerbitan IMB ini melibatkan PNS.
Djarot meminta hal itu segera disampaikan ke Pemprov DKI. Agar PNS tersebut dicopot dari jabatannya.
"Kami cari akar penyebabnya dulu, kenapa IMB itu palsu. Dari oknum PNS yang mematok harga tinggi atau yang lain. Karena kadang-kadang orang urus IMB belum apa-apa sudah diminta uang, kalau terbukti main ya langsung dipecat," kata Djarot.
Pemprov DKI telah berulang kali menyegel bangunan yang memiliki IMB palsu. Seperti yang dilakukan pada Agustus 2014, gedung milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat disegel karena memilik IMB palsu.
"Pokoknya pelan-pelan kami beresin. Memang banyak sekali calonya dulu," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Penertiban hunian liar ini, lanjut dia, termasuk ke dalam program lima tertib (5T) bersama Polda Metro Jaya. Sehingga jika ada bangunan liar dengan IMB palsu, Basuki tak segan untuk langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. "Supaya ada efek jeranya," kata Basuki.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta semua pihak melaporkan ke Pemprov DKI bila menemukan bangunan dengan IMB palsu. Apalagi, jika penerbitan IMB ini melibatkan PNS.
Djarot meminta hal itu segera disampaikan ke Pemprov DKI. Agar PNS tersebut dicopot dari jabatannya.
"Kami cari akar penyebabnya dulu, kenapa IMB itu palsu. Dari oknum PNS yang mematok harga tinggi atau yang lain. Karena kadang-kadang orang urus IMB belum apa-apa sudah diminta uang, kalau terbukti main ya langsung dipecat," kata Djarot.
Pemprov DKI telah berulang kali menyegel bangunan yang memiliki IMB palsu. Seperti yang dilakukan pada Agustus 2014, gedung milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat disegel karena memilik IMB palsu.
Comments