Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dwelling time (masa tunggu bongkar muat) di Pelabuhan Tanjung Priok atas instruksi Presiden Jokowi yang kecewa dengan palayanan pelabuhan saat kunjungannya Juni lalu. Jokowi menemukan banyak hal tak sesuai, salah satunya soal dwelling time yang lama.
Bahkan Jokowi mengancam akan mencopot menteri, direksi BUMN pelabuhan, hingga operator di lapangan yang dianggap tak mampu mempersingkat dwelling time. Proses penyelidikan kasus menguak adanya dugaan suap, gartifikasi bahkan indikasi pemerasan yang dilakukan pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag. Polisi juga sudah menetapkan 2 pejabat Kemendag Partogi Pangaribuan dan Imam Aryanta sebagai tersangka dalam kasus ini.
Setelah terungkap dugaan suap itu, Jokowi bercerita jika sudah mengingatkan harus ada perbaikan dwelling time. Dia memperingatkan para menko dan menteri terkait sejak 6 bulan lalu untuk memperbaiki dwelling time di 5 pelabuhan. Pelabuhan pertama adalah Tanjung Priok. Namun ternyata hasilnya mengecewakan.
"Dirapatkan 2-3 kali. Kemudian dua bulan lalu saya cek langsung di lapangan, kondisinya seperti apa, prosesnya saya ikuti. Saya melihat sebuah perjalanan yang nggak ada progres, hingga saya marah, yang disajikan ke saya hanya sajian," kata Jokowi kepada wartawan di sela-sela acara Kongres HKTI Oesman Sapta di Pondok Gede, Jaktim, Jumat (31/7/2015).
"Saya sampaikan saya akan copot, entah dirjen, menteri akan saya copot kalau begitu terus. Saya balik kok nggak ada reaksi apa-apa, saya minta melihat kondisinya seperti apa, dan betul itu hasilnya sekarang ini," tambahnya.
Jokowi mengaku tidak kaget ada pejabat Kemendag yang menjadi tersangka di kasus ini. Sebab Jokowi sudah melihat masalah yang ada di pelabuhan sejak 6 bulan lalu.
"Kaget gimana, kan sudah saya sampaikan 6 bulan lalu. Kaget gimana, kan sudah saya sampaikan 6 bulan lalu," kata Jokowi.
Bahkan Jokowi mengancam akan mencopot menteri, direksi BUMN pelabuhan, hingga operator di lapangan yang dianggap tak mampu mempersingkat dwelling time. Proses penyelidikan kasus menguak adanya dugaan suap, gartifikasi bahkan indikasi pemerasan yang dilakukan pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag. Polisi juga sudah menetapkan 2 pejabat Kemendag Partogi Pangaribuan dan Imam Aryanta sebagai tersangka dalam kasus ini.
Setelah terungkap dugaan suap itu, Jokowi bercerita jika sudah mengingatkan harus ada perbaikan dwelling time. Dia memperingatkan para menko dan menteri terkait sejak 6 bulan lalu untuk memperbaiki dwelling time di 5 pelabuhan. Pelabuhan pertama adalah Tanjung Priok. Namun ternyata hasilnya mengecewakan.
"Dirapatkan 2-3 kali. Kemudian dua bulan lalu saya cek langsung di lapangan, kondisinya seperti apa, prosesnya saya ikuti. Saya melihat sebuah perjalanan yang nggak ada progres, hingga saya marah, yang disajikan ke saya hanya sajian," kata Jokowi kepada wartawan di sela-sela acara Kongres HKTI Oesman Sapta di Pondok Gede, Jaktim, Jumat (31/7/2015).
"Saya sampaikan saya akan copot, entah dirjen, menteri akan saya copot kalau begitu terus. Saya balik kok nggak ada reaksi apa-apa, saya minta melihat kondisinya seperti apa, dan betul itu hasilnya sekarang ini," tambahnya.
Jokowi mengaku tidak kaget ada pejabat Kemendag yang menjadi tersangka di kasus ini. Sebab Jokowi sudah melihat masalah yang ada di pelabuhan sejak 6 bulan lalu.
"Kaget gimana, kan sudah saya sampaikan 6 bulan lalu. Kaget gimana, kan sudah saya sampaikan 6 bulan lalu," kata Jokowi.
Comments