Pemprov DKI menerapkan aturan bila dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa diambil semuanya. Dana itu dapat diambil semua di akhir tahun.
"Akhir tahun nanti kalau diambil kontan sisa dana boleh. Akhir tahun boleh. Semacam tabungan," ujar Kadisdik DKI Arie Budiman melalui telepon, Jumat (31/7/2015).
Menurut Arie, penerima KJP akan mendapatkan KJP pada tahun anggaran baru. Karena itu sisa dana KJP boleh diambil semuanya pada akhir 2015 mendatang.
Arie menerangkan, untuk uang transportasi siswa SMP, SMA dan SMK dibatasi menarik uang di ATM sebesar Rp 50 ribu seminggu. Sedangkan untuk siswa SD hanya boleh menarik uang Rp 50 ribu per dua mingggu.
Pemprov DKI ingin dana KJP tepat sasaran dengan transaksi non tunai. Berdasarkan evaluasi, pelaksanaan KJP 2 tahun terakhir ditemukan banyak kasus dana KJP diambil semua.
"Dana dimanfaatkan bukan untuk pendidikan tapi untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Tidak tepat sasaran. Kami kan ingin bantu siswa untuk memenuhi kebetuhan sekolah, buku, tas, sepatu, seragam, alat tulis. Kok jadi malah beli motor, HP," kata Arie.
"Akhir tahun nanti kalau diambil kontan sisa dana boleh. Akhir tahun boleh. Semacam tabungan," ujar Kadisdik DKI Arie Budiman melalui telepon, Jumat (31/7/2015).
Menurut Arie, penerima KJP akan mendapatkan KJP pada tahun anggaran baru. Karena itu sisa dana KJP boleh diambil semuanya pada akhir 2015 mendatang.
Arie menerangkan, untuk uang transportasi siswa SMP, SMA dan SMK dibatasi menarik uang di ATM sebesar Rp 50 ribu seminggu. Sedangkan untuk siswa SD hanya boleh menarik uang Rp 50 ribu per dua mingggu.
Pemprov DKI ingin dana KJP tepat sasaran dengan transaksi non tunai. Berdasarkan evaluasi, pelaksanaan KJP 2 tahun terakhir ditemukan banyak kasus dana KJP diambil semua.
"Dana dimanfaatkan bukan untuk pendidikan tapi untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Tidak tepat sasaran. Kami kan ingin bantu siswa untuk memenuhi kebetuhan sekolah, buku, tas, sepatu, seragam, alat tulis. Kok jadi malah beli motor, HP," kata Arie.
Comments