Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dapat dicairkan sebesar Rp 50.000 per minggu untuk setiap siswa sudah tepat.
“Untuk anak sekolah itu lima puluh ribu seminggu udah cukup, yang bilang enggak cukup itu orang tuanya,” ujar Ahok, panggilan Basuki, saat ditemui di gedung Balai Kota, Kamis, 30 Juli 2015.
Ahok mengatakan hal tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat tentang mekanisme penggunaan KJP yang dianggap merepotkan. “Orang tuanya kebiasaan menarik duit gede sampai sejuta-dua juta, makanya sekarang pas dibatasi jadi lima puluh ribu langsung pada mengeluh.”
Ahok menjelaskan bahwa mulai tahun ini peraturan KJP akan lebih diperketat agar dana KJP dapat lebih tepat sasaran bagi kebutuhan siswa. Ahol berujar, "Nantinya kalau sudah terintegrasi dengan Kopaja, Kopami, dan Transjakarta, KJP itu mau saya bikin enggak bisa tarik tunai sama sekali."
Ahok berharap penggunaan KJP benar-benar digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah siswa pemegangnya.
Kartu Jakarta Pintar merupakan program yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pelajar yang kurang mampu di wilayah DKI Jakarta.
Tahun 2015, Pemerintah Provinsi DKI menggelontorkan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk program tersebut yang kemudian akan disalurkan setiap bulannya kepada siswa/siswi yang membutuhkan melalui Bank DKI dalam bentuk kartu debet.
Pencairan dana tersebut saat ini dibatasi sebesar Rp 50.000 per minggu untuk siswa SMP dan SMA serta Rp 50.000 per dua minggu untuk siswa SD.
“Untuk anak sekolah itu lima puluh ribu seminggu udah cukup, yang bilang enggak cukup itu orang tuanya,” ujar Ahok, panggilan Basuki, saat ditemui di gedung Balai Kota, Kamis, 30 Juli 2015.
Ahok mengatakan hal tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat tentang mekanisme penggunaan KJP yang dianggap merepotkan. “Orang tuanya kebiasaan menarik duit gede sampai sejuta-dua juta, makanya sekarang pas dibatasi jadi lima puluh ribu langsung pada mengeluh.”
Ahok menjelaskan bahwa mulai tahun ini peraturan KJP akan lebih diperketat agar dana KJP dapat lebih tepat sasaran bagi kebutuhan siswa. Ahol berujar, "Nantinya kalau sudah terintegrasi dengan Kopaja, Kopami, dan Transjakarta, KJP itu mau saya bikin enggak bisa tarik tunai sama sekali."
Ahok berharap penggunaan KJP benar-benar digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah siswa pemegangnya.
Kartu Jakarta Pintar merupakan program yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pelajar yang kurang mampu di wilayah DKI Jakarta.
Tahun 2015, Pemerintah Provinsi DKI menggelontorkan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk program tersebut yang kemudian akan disalurkan setiap bulannya kepada siswa/siswi yang membutuhkan melalui Bank DKI dalam bentuk kartu debet.
Pencairan dana tersebut saat ini dibatasi sebesar Rp 50.000 per minggu untuk siswa SMP dan SMA serta Rp 50.000 per dua minggu untuk siswa SD.
Comments