Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyindir balik Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang berharap Basuki ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaanuninterruptible power supply (UPS).
Basuki kembali menyebut Lunggana, atau yang akrab disapa Lulung, cocok menggantikan Komjen Budi Waseso sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Makanya saya bilang, kalau dia polisi bintang dua atau tiga, bisa diajukan jadi kabareskrim. Dia jauh lebih hebat dibanding Buwas (panggilan Budi Waseso). Masa saksi langsung dijadikan tersangka, kan hebat banget tuh. Dia cocok jadi kabareskrim, yang ngaco tapi.... Ha-ha-ha," sindir Basuki sambil tertawa, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso memastikan bahwa hingga kini, status Basuki masih sebagai saksi. Rabu (29/7/2015) kemarin, Basuki diperiksa selama 5 jam sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014.
Sebelumnya, Lulung menganggap wajar pemeriksaan Basuki oleh penyidik Bareskrim Polri. Lulung bahkan menegaskan, Basuki semestinya menjadi tersangka karena pengguna anggaran ada di pihak eksekutif.
Sebagai Gubernur, kata Lulung, Basuki harus mengontrol anggaran yang diajukan oleh SKPD-nya. Basuki telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan UPS di Bareskrim Polri selama lima jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat.
Basuki kembali menyebut Lunggana, atau yang akrab disapa Lulung, cocok menggantikan Komjen Budi Waseso sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Makanya saya bilang, kalau dia polisi bintang dua atau tiga, bisa diajukan jadi kabareskrim. Dia jauh lebih hebat dibanding Buwas (panggilan Budi Waseso). Masa saksi langsung dijadikan tersangka, kan hebat banget tuh. Dia cocok jadi kabareskrim, yang ngaco tapi.... Ha-ha-ha," sindir Basuki sambil tertawa, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso memastikan bahwa hingga kini, status Basuki masih sebagai saksi. Rabu (29/7/2015) kemarin, Basuki diperiksa selama 5 jam sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014.
Sebelumnya, Lulung menganggap wajar pemeriksaan Basuki oleh penyidik Bareskrim Polri. Lulung bahkan menegaskan, Basuki semestinya menjadi tersangka karena pengguna anggaran ada di pihak eksekutif.
Sebagai Gubernur, kata Lulung, Basuki harus mengontrol anggaran yang diajukan oleh SKPD-nya. Basuki telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan UPS di Bareskrim Polri selama lima jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat.
Comments