Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat berharap pemeriksaan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Bareskrim bisa mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninteruptible power supply(UPS). Sehingga, kasus ini bisa cepat terselesaikan.
"Biar cepatlah prosesnya. Semoga dengan kesaksian beliau itu semuanya menjadi semakin jelas," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Djarot juga berharap kasus ini dapat memberi pelajaran bagi semua pihak. Khususnya bagi eksekutif dan legislatif dalam melakukan proses penyusunan anggaran tiap tahunnya.
Dalam kasus ini, dia pun mengingatkan pentingnya sistem e-budgeting dalam proses penganggaran. Dengan sistem itu, dia berharap tidak ada lagi temuan seperti kasus UPS ini.
"Itulah pentingnya e-budgeting. Semua mata anggaran bisa terpantau, bisa diusulkan tanpa ada anggaran siluman," ujar Djarot.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemarin, Rabu (29/7/2015). Basuki, yang biasa disapa Ahok diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaanuninterruptible power supply (UPS).
Dalam kasus ini, Bareskrim mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
"Biar cepatlah prosesnya. Semoga dengan kesaksian beliau itu semuanya menjadi semakin jelas," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Djarot juga berharap kasus ini dapat memberi pelajaran bagi semua pihak. Khususnya bagi eksekutif dan legislatif dalam melakukan proses penyusunan anggaran tiap tahunnya.
Dalam kasus ini, dia pun mengingatkan pentingnya sistem e-budgeting dalam proses penganggaran. Dengan sistem itu, dia berharap tidak ada lagi temuan seperti kasus UPS ini.
"Itulah pentingnya e-budgeting. Semua mata anggaran bisa terpantau, bisa diusulkan tanpa ada anggaran siluman," ujar Djarot.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemarin, Rabu (29/7/2015). Basuki, yang biasa disapa Ahok diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaanuninterruptible power supply (UPS).
Dalam kasus ini, Bareskrim mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Comments