Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi memanggil anggotanya yang berinisial S. Pemanggilan itu dilakukan setelah S digerebek penduduk saat bertamu hingga larut malam di rumah perempuan bersuami. Sedangkan suami perempuan itu tidak berada di rumah karena bekerja sebagai pelaut. "Kami ingin meminta klarifikasinya," kata anggota Badan Kehormatan, Nyumarno, Kamis, 30 Juli 2015.
Nyumarno menjelaskan, bila S terbukti melakukan perbuatan asusila, Badan Kehormatan akan mengembalikan S kepada partainya. Sebab, perbuatan asusila dianggap sebagai aib yang bisa mencoreng institusi DPRD. "Ini harus tuntas, agar masyarakat paham dan tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang buruk di lingkungan," ucap Nyumarno.
Berdasarkan keterangan, S digerebek bersama perempuan berinisial E pada 18 Juli 2015. Saat itu sudah larut malam dan mereka tengah berduaan di kediaman E di Perumahan Villa Gading Harapan 3, Kabupaten Bekasi.
Warga perumahan itu curiga karena saat itu suami E tidak berada di rumah. Masyarakat akhirnya ramai-ramai mendatangi dan menggerebek rumah E. Kepada masyarakat, S mengaku sudah menikahi E secara agama.
Ketua RT setempat, Imanudin, menuturkan sudah meminta konfirmasi dari sejumlah pihak ihwal pengakuan S tersebut. Hasilnya, "Memang dibenarkan jika S dengan E sudah menikah secara agama," katanya.
Nyumarno menjelaskan, bila S terbukti melakukan perbuatan asusila, Badan Kehormatan akan mengembalikan S kepada partainya. Sebab, perbuatan asusila dianggap sebagai aib yang bisa mencoreng institusi DPRD. "Ini harus tuntas, agar masyarakat paham dan tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang buruk di lingkungan," ucap Nyumarno.
Berdasarkan keterangan, S digerebek bersama perempuan berinisial E pada 18 Juli 2015. Saat itu sudah larut malam dan mereka tengah berduaan di kediaman E di Perumahan Villa Gading Harapan 3, Kabupaten Bekasi.
Warga perumahan itu curiga karena saat itu suami E tidak berada di rumah. Masyarakat akhirnya ramai-ramai mendatangi dan menggerebek rumah E. Kepada masyarakat, S mengaku sudah menikahi E secara agama.
Ketua RT setempat, Imanudin, menuturkan sudah meminta konfirmasi dari sejumlah pihak ihwal pengakuan S tersebut. Hasilnya, "Memang dibenarkan jika S dengan E sudah menikah secara agama," katanya.
Comments