Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap memenuhi panggilan DPRD DKI jika memang sesuai prosedur yang berlaku. Namun, Basuki tak habis pikir jika pemanggilannya terkait kasus korupsi yang terjadi di pemerintahannya, seperti kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau soal (pengadaan) UPS, ya saya ketawa saja kalau DPRD panggil saya. Sebelum kami membuat atau merevisi APBD kan harus ada nota kesepahaman antara Gubernur dengan DPRD."
"Nah, untuk kasus UPS, di dalam nota kesepahaman kan sudah saya coret di APBD 2014 awal, saya ganti Kepala Dinas Pendidikannya dengan Pak Lasro dan dia mencoret anggaran siluman di SKPD itu sampai Rp 3,4 triliun," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (31/7/2015).
Kemudian, Pemprov DKI mulai menyusun APBD Perubahan 2014. Sebelum pengesahan APBD-P 2014, ada nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) antara Sekretaris Daerah dengan Ketua DPRD DKI saat itu, Ferrial Sofyan.
Pada KUAPPAS APBD-P 2014 itu disebutkan program-program prioritas Pemprov DKI. Pertama, terkait kebersihan dan lingkungan dengan membeli alat berat serta truk sampah. Kedua, peningkatan transportasi dengan pemberian public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta.
"Kemudian ada (pengadaan UPS) enggak di anggaran Dinas Pendidikan? Enggak ada. Makanya anggaran itu tiba-tiba muncul, jadi program unggulan dari mana? Program unggulan pendidikan itu rehabilitasi 47 persen sekolah yang sudah hancur. Dari mana coba UPS masuk?" kata Basuki lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana akan menjadi inisiator pemanggilan Basuki oleh DPRD. Hal ini disebabkan atas terkuaknya berbagai kasus korupsi di masa pemerintahan Basuki.
Lulung mengacu pada dua kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri saat ini, yaitu kasus pengadaan alat UPS dan kasus pengadaan printer dan scanner atau pemindai.
"Ini sekarang kami akan rapat. Pokoknya secepatnya akan kami panggil," ujar Lulung.
"Kalau soal (pengadaan) UPS, ya saya ketawa saja kalau DPRD panggil saya. Sebelum kami membuat atau merevisi APBD kan harus ada nota kesepahaman antara Gubernur dengan DPRD."
"Nah, untuk kasus UPS, di dalam nota kesepahaman kan sudah saya coret di APBD 2014 awal, saya ganti Kepala Dinas Pendidikannya dengan Pak Lasro dan dia mencoret anggaran siluman di SKPD itu sampai Rp 3,4 triliun," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (31/7/2015).
Kemudian, Pemprov DKI mulai menyusun APBD Perubahan 2014. Sebelum pengesahan APBD-P 2014, ada nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) antara Sekretaris Daerah dengan Ketua DPRD DKI saat itu, Ferrial Sofyan.
Pada KUAPPAS APBD-P 2014 itu disebutkan program-program prioritas Pemprov DKI. Pertama, terkait kebersihan dan lingkungan dengan membeli alat berat serta truk sampah. Kedua, peningkatan transportasi dengan pemberian public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta.
"Kemudian ada (pengadaan UPS) enggak di anggaran Dinas Pendidikan? Enggak ada. Makanya anggaran itu tiba-tiba muncul, jadi program unggulan dari mana? Program unggulan pendidikan itu rehabilitasi 47 persen sekolah yang sudah hancur. Dari mana coba UPS masuk?" kata Basuki lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana akan menjadi inisiator pemanggilan Basuki oleh DPRD. Hal ini disebabkan atas terkuaknya berbagai kasus korupsi di masa pemerintahan Basuki.
Lulung mengacu pada dua kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri saat ini, yaitu kasus pengadaan alat UPS dan kasus pengadaan printer dan scanner atau pemindai.
"Ini sekarang kami akan rapat. Pokoknya secepatnya akan kami panggil," ujar Lulung.
Comments