Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah tidak terkejut lagi ketika melihat banyak orangtua murid yang marah-marah di Bank DKI menuntut pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ia memang sengaja membuat kebijakan baru agar dana KJP tidak disalahgunakan ataupun dihabiskan untuk berbelanja orangtua murid.
"Orangtua sekarang banyak yang salah paham. Sekarang KJP untuk anak SD itu dibatasi penarikannya cuma bisa Rp 50.000 tiap dua minggu dan untuk siswa SMP dan SMA bisa narik tunai Rp 50.000 tiap minggu," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Hal itu sengaja dilakukannya agar orangtua murid tidak terus-terus menarik tunai uang anak-anaknya. Uang tersebut kerap digunakan untuk membeli handphone, rokok, hingga biaya perkawinan.
Seharusnya, kata Basuki, dana KJP itu dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah dan buku pelajaran.
Awalnya, Basuki meminta semua pemegang KJP membeli perlengkapan sekolah di Jakbook Fair and Edu 2015. Namun, karena harganya mahal, Basuki kini membebaskan pemegang KJP membeli perlengkapan sekolah di toko manapun yang menggunakan fasilitas debet Prima dan ATM Bersama.
"Mereka itu ribut-ribut karena nyangka di dalam kartu ATM anaknya itu sudah enggak ada duitnya. Bukan enggak ada duitnya, tapi emang dia enggak boleh tarik, kami sengaja kunci," kata Basuki.
Basuki mengaku sudah mensosialisasi kebijakan barunya ini. Ia tak mau kasus dana KJP dihabiskan untuk kebutuhan orangtua murid terus terulang tiap tahunnya.
"Orangtua tanya, 'kok dulu bisa tarik tunai sampai sejuta?' Ya justru dulu lu orang nyolong dan kami enggak kasih lagi. Otaknya kan otak duit anaknya mau semuanya ditarik, enggak bisa," kata Basuki.
Pada Selasa (28/7/2015) lalu, ratusan warga yang hendak mengurus proses pencairan KJP di Bank DKI yang berlokasi di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, merasa kecewa. Warga mengeluhkan proses pencairan yang berbelit-belit.
Sebagian besar warga kecewa karena hanya dapat belanja peralatan sekolah anak di Senayan. Sebagian warga lagi bingung karena belum memiliki kartu ATM, hanya buku rekening saja.
Pada kesempatan itu, warga berharap pihak Bank DKI di kantor Kecamatan Jatinegara dapat mencairkan dana tunai. Namun, pihak kecamatan menyatakan bahwa tidak ada pencairan tunai bagi warga.
"Orangtua sekarang banyak yang salah paham. Sekarang KJP untuk anak SD itu dibatasi penarikannya cuma bisa Rp 50.000 tiap dua minggu dan untuk siswa SMP dan SMA bisa narik tunai Rp 50.000 tiap minggu," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Hal itu sengaja dilakukannya agar orangtua murid tidak terus-terus menarik tunai uang anak-anaknya. Uang tersebut kerap digunakan untuk membeli handphone, rokok, hingga biaya perkawinan.
Seharusnya, kata Basuki, dana KJP itu dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah dan buku pelajaran.
Awalnya, Basuki meminta semua pemegang KJP membeli perlengkapan sekolah di Jakbook Fair and Edu 2015. Namun, karena harganya mahal, Basuki kini membebaskan pemegang KJP membeli perlengkapan sekolah di toko manapun yang menggunakan fasilitas debet Prima dan ATM Bersama.
"Mereka itu ribut-ribut karena nyangka di dalam kartu ATM anaknya itu sudah enggak ada duitnya. Bukan enggak ada duitnya, tapi emang dia enggak boleh tarik, kami sengaja kunci," kata Basuki.
Basuki mengaku sudah mensosialisasi kebijakan barunya ini. Ia tak mau kasus dana KJP dihabiskan untuk kebutuhan orangtua murid terus terulang tiap tahunnya.
"Orangtua tanya, 'kok dulu bisa tarik tunai sampai sejuta?' Ya justru dulu lu orang nyolong dan kami enggak kasih lagi. Otaknya kan otak duit anaknya mau semuanya ditarik, enggak bisa," kata Basuki.
Pada Selasa (28/7/2015) lalu, ratusan warga yang hendak mengurus proses pencairan KJP di Bank DKI yang berlokasi di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, merasa kecewa. Warga mengeluhkan proses pencairan yang berbelit-belit.
Sebagian besar warga kecewa karena hanya dapat belanja peralatan sekolah anak di Senayan. Sebagian warga lagi bingung karena belum memiliki kartu ATM, hanya buku rekening saja.
Pada kesempatan itu, warga berharap pihak Bank DKI di kantor Kecamatan Jatinegara dapat mencairkan dana tunai. Namun, pihak kecamatan menyatakan bahwa tidak ada pencairan tunai bagi warga.
Comments