Seorang tenaga honorer di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan diciduk polisi dalam kasus suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Pria berinisial MU ini ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan rekening yang saldonya tidak wajar untuk sekelas honorer.
Sumber di kepolisian yang tergabung dalam Satgas Khusus menyebut, saldo di rekening MU ini mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya sih cuma sekitar 5-6 miliar rupiah," bisik perwira polisi ini kepada detikcom, Kamis (30/7/2015).
MU pun bernyanyi dengan nyaring. Kepada polisi, MU mengakui jika uang di rekening itu bukanlah miliknya, melainkan milik atasannya.
"Dia ini cuma jadi penampungan saja sebenarnya," cetus sumber tersebut.
Ada banyak temuan barang bukti saat Satgas yang disupervisi Direkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti dan Dirkrimsus Kombes Mujiyono serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi menggeledah ruangan Ditjeen Daglu Kemendag, pada Selasa (28/7) sore lalu.
Selain rekening fantastis milik MU, polisi juga menemukan duit 40 ribu USD di meja R, seorang staf di Ditjen Daglu Kemendag. Lagi-lagi, R yang masih berstatus sebagai saksi ini, juga mengakui jika uang itu bukan miliknya tetapi punya atasannya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini. Kombes Khrisna Murti dan AKBP Hengki Haryadi memilih tidak berkomentar. Sementara Kombes Mujiyono tidak mengangkat teleponnya.
Sumber di kepolisian yang tergabung dalam Satgas Khusus menyebut, saldo di rekening MU ini mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya sih cuma sekitar 5-6 miliar rupiah," bisik perwira polisi ini kepada detikcom, Kamis (30/7/2015).
MU pun bernyanyi dengan nyaring. Kepada polisi, MU mengakui jika uang di rekening itu bukanlah miliknya, melainkan milik atasannya.
"Dia ini cuma jadi penampungan saja sebenarnya," cetus sumber tersebut.
Ada banyak temuan barang bukti saat Satgas yang disupervisi Direkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti dan Dirkrimsus Kombes Mujiyono serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi menggeledah ruangan Ditjeen Daglu Kemendag, pada Selasa (28/7) sore lalu.
Selain rekening fantastis milik MU, polisi juga menemukan duit 40 ribu USD di meja R, seorang staf di Ditjen Daglu Kemendag. Lagi-lagi, R yang masih berstatus sebagai saksi ini, juga mengakui jika uang itu bukan miliknya tetapi punya atasannya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini. Kombes Khrisna Murti dan AKBP Hengki Haryadi memilih tidak berkomentar. Sementara Kombes Mujiyono tidak mengangkat teleponnya.
Comments