Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan bertemu beberapa perwakilan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, pada Selasa (4/8/2015) mendatang. Pertemuan itu untuk memudahkan penertiban kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta Timur.
Ahok, sapaan Basuki mengaku akan bertukar pikiran di dalam pertemuan tersebut.
"Mereka dengar saya bicara dulu biar dia tahu pikiran saya seperti apa. Kami ini kan seperti orang tua kepada anak dan tidak ada niat mau menyusahkan anak, mana ada orang tua nyusahin anak ya kan. Tetapi kalau anak tinggal di tempat yang berbahaya dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin dapat uang, ya harus disadarkan anak itu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (3/7/2015).
Kesempatan itu juga akan digunakan Basuki untuk memberi sebuah penawaran kepada warga Kampung Pulo. Apabila warga Kampung Pulo memiliki tanah resmi dan bersertifikat, Basuki menawarkan lahan itu untuk dijual ke Pemprov DKI.
Kemudian warga itu juga akan mendapat unit rusun dengan sertifikat atas nama mereka. Dengan syarat, warga tersebut bersedia direlokasi.
"Misalnya Anda punya tanah resmi 100 meter dan saya tawarkan 1,5 kali berarti 150 meter kan. Nah jika satu unit rusun kira-kira ukurannya 30 meter, kamu berarti punya lims unit rusun dengan sertifikat nama Anda. Anda bisa menyewakan unit rusun itu, tetapi kalau mau Anda jual, ya jual balik ke DKI dengan harga pasar. Itu satu tawaran yang tidak pernah ada di DKI yang saya tawarkan," ujarnya.
Ia berharap warga tidak salah paham dan rencana relokasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. "Makanya nanti Selasa, saya panggil mereka datang. Nah baru dibicarakan," kata Basuki.
Ahok, sapaan Basuki mengaku akan bertukar pikiran di dalam pertemuan tersebut.
"Mereka dengar saya bicara dulu biar dia tahu pikiran saya seperti apa. Kami ini kan seperti orang tua kepada anak dan tidak ada niat mau menyusahkan anak, mana ada orang tua nyusahin anak ya kan. Tetapi kalau anak tinggal di tempat yang berbahaya dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin dapat uang, ya harus disadarkan anak itu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (3/7/2015).
Kesempatan itu juga akan digunakan Basuki untuk memberi sebuah penawaran kepada warga Kampung Pulo. Apabila warga Kampung Pulo memiliki tanah resmi dan bersertifikat, Basuki menawarkan lahan itu untuk dijual ke Pemprov DKI.
Kemudian warga itu juga akan mendapat unit rusun dengan sertifikat atas nama mereka. Dengan syarat, warga tersebut bersedia direlokasi.
"Misalnya Anda punya tanah resmi 100 meter dan saya tawarkan 1,5 kali berarti 150 meter kan. Nah jika satu unit rusun kira-kira ukurannya 30 meter, kamu berarti punya lims unit rusun dengan sertifikat nama Anda. Anda bisa menyewakan unit rusun itu, tetapi kalau mau Anda jual, ya jual balik ke DKI dengan harga pasar. Itu satu tawaran yang tidak pernah ada di DKI yang saya tawarkan," ujarnya.
Ia berharap warga tidak salah paham dan rencana relokasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. "Makanya nanti Selasa, saya panggil mereka datang. Nah baru dibicarakan," kata Basuki.
Comments