Gerindra menjadi salah satu partai yang mengusung mantan narapidana di Pilkada serentak 2015. Setidaknya ada dua mantan napi yang diusung Gerindra jadi calon kepala daerah.
Mereka adalah Utsman Ihsan yang maju jadi calon Bupati Sidoarjo, Jawa Timur. Kemudian Vonny Panambunan yang diusung menjadi calon Bupati Minahasa Utara. Keduanya sempat terjerat kasus korupsi saat menjabat jadi pejabat daerah.
Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tidak hanya partainya yang mengusung eks narapidana di pilkada. Pemilihan calon kepala daerah itu juga berdasarkan kesamaan visi dan misi dengan partai politik di daerah.
"Itukan yang mengusung itu bukan cuma Partai Gerindra, biasanya itu mengusung koalisi nah koalisi juga DPP menerima usulan penyaringan dari bawah," ujar Dasco saat dihubungi merdeka.com, Jumat (31/7).
Dia menilai, mantan narapidana juga berhak kembali bergelut di dunia politik bahkan maju kembali di pilkada. Hal itu tidak melanggar Undang-Undang.
"Kan mantan narapidana juga punya hak sesuai yang diatur dalam UU. Dan itu juga terjadi tidak dibanyak daerah, hanya wilayah tertentu saja yang memang usulan dari bawah," imbuhnya.
Dasco juga merasa yakin jika mantan narapidana ini tidak akan kembali mengulangi perbuatannya saat terpilih di pilkada nanti. Selain itu, Gerindra meyakini jika para mantan narapidana ini sudah menandatangani pakta integritas sebelum diusung sebagai calon kepala daerah.
"Kalau soal korupsi dan lain-lain ada kalanya bupati juga karena politis. Ini sudah kita pertimbangkan khusus di beberapa tempat itu, kemudian kita memperhatikan usulan ke bawah. Kalau soal mengulangi perbuatan, saya pikir mereka sudah meneken pakta integritas," pungkasnya.
Sekedar informasi, Utsman Ihsan adalah mantan narapidana dalam kasus korupsi APBD senilai Rp 21,9 miliar pada saat jabat sebagai Ketua DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 lalu. Saat itu, Utsman divonis penjara satu setengah tahun.
Sementara Vonny Panambunan pernah berjuang hidup di balik jeruji penjara selama 1,5 tahun. Saat itu, dia divonis penjara karena terlibat kasus korupsi proyek studi kelayakan (feasibility study) pembangunan Bandara Loa Kulo Kutai Kertanegara tahun 2008 lalu.
Mereka adalah Utsman Ihsan yang maju jadi calon Bupati Sidoarjo, Jawa Timur. Kemudian Vonny Panambunan yang diusung menjadi calon Bupati Minahasa Utara. Keduanya sempat terjerat kasus korupsi saat menjabat jadi pejabat daerah.
Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tidak hanya partainya yang mengusung eks narapidana di pilkada. Pemilihan calon kepala daerah itu juga berdasarkan kesamaan visi dan misi dengan partai politik di daerah.
"Itukan yang mengusung itu bukan cuma Partai Gerindra, biasanya itu mengusung koalisi nah koalisi juga DPP menerima usulan penyaringan dari bawah," ujar Dasco saat dihubungi merdeka.com, Jumat (31/7).
Dia menilai, mantan narapidana juga berhak kembali bergelut di dunia politik bahkan maju kembali di pilkada. Hal itu tidak melanggar Undang-Undang.
"Kan mantan narapidana juga punya hak sesuai yang diatur dalam UU. Dan itu juga terjadi tidak dibanyak daerah, hanya wilayah tertentu saja yang memang usulan dari bawah," imbuhnya.
Dasco juga merasa yakin jika mantan narapidana ini tidak akan kembali mengulangi perbuatannya saat terpilih di pilkada nanti. Selain itu, Gerindra meyakini jika para mantan narapidana ini sudah menandatangani pakta integritas sebelum diusung sebagai calon kepala daerah.
"Kalau soal korupsi dan lain-lain ada kalanya bupati juga karena politis. Ini sudah kita pertimbangkan khusus di beberapa tempat itu, kemudian kita memperhatikan usulan ke bawah. Kalau soal mengulangi perbuatan, saya pikir mereka sudah meneken pakta integritas," pungkasnya.
Sekedar informasi, Utsman Ihsan adalah mantan narapidana dalam kasus korupsi APBD senilai Rp 21,9 miliar pada saat jabat sebagai Ketua DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 lalu. Saat itu, Utsman divonis penjara satu setengah tahun.
Sementara Vonny Panambunan pernah berjuang hidup di balik jeruji penjara selama 1,5 tahun. Saat itu, dia divonis penjara karena terlibat kasus korupsi proyek studi kelayakan (feasibility study) pembangunan Bandara Loa Kulo Kutai Kertanegara tahun 2008 lalu.
Comments