Ketua Komisi E DPRD DKI yang membidangi pendidikan, Pantas Nainggolan berpendapat Kartu Jakarta Pintar tidak boleh tidak dapat ditarik tunai sama sekali. Sebab, transaksi dengan uang tunai masih dibutuhkan oleh masyarakat.
"Uang cash harus tetap ada yah jangan tidak ada sama sekali," ujar Pantas di gedung DPRD, Kamis (31/7/2015).
Pantas mengatakan, sistem penarikan dana KJP yang hanya bisa ditarik Rp 50.000 per minggu saat ini sudah tepat. Pemerintah Provinsi DKI tidak perlu meniadakan sama sekali jumlah tarik tunai tersebut. Apalagi, sarana dan prasarana penunjang KJP seperti alat transaksi belum tersedia di semua tempat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nantinya Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa ditarik tunai sepersen pun. Transaksi non-tunai dengan menggunakan KJP itu terjadi jika seluruh sistem yang ada sudah berjalan dengan baik.
"Kalau makan di kantin sudah bisa transaksi non-tunai sampai seluruh bus kopaja dan kopami terintegrasi dengan transjakarta, KJP sudah tidak bisa ditarik kontan satu sen pun," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
KJP dapat dipergunakan pula sebagai kartu ATM Bank DKI. Selain dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, kata Basuki, KJP juga dapat digunakan untuk naik bus transjakarta dan wisata kuliner.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nantinya Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa ditarik tunai sepersen pun. Transaksi non-tunai dengan menggunakan KJP itu terjadi jika seluruh sistem yang ada sudah berjalan dengan baik.
"Kalau makan di kantin sudah bisa transaksi non-tunai sampai seluruh bus kopaja dan kopami terintegrasi dengan transjakarta, KJP sudah tidak bisa ditarik kontan satu sen pun," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
KJP dapat dipergunakan pula sebagai kartu ATM Bank DKI. Selain dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, kata Basuki, KJP juga dapat digunakan untuk naik bus transjakarta dan wisata kuliner.
Comments