Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menilai pemberian izin pada jasa transportasi ojek untuk menjadi salah satu jenis angkutan warga di Jakarta sebagai hal yang akan berefek negatif. Terlebih pada angkutan umum lain yang terlebih dahulu beroperasi di ibu kota.
Meski jasa ojek muncul karena adanya kebutuhan dan pasar, Shafruhan membayangkan ojek akan mengucilkan pasar angkutan umum yang lebih aman dari pada ojek.
"Otomatis karena diberi peluang oleh penguasa, (warga) yang tadinya tidak (bekerja) sebagai pengojek, bisa berbondong-bondong jadi pengojek dan ikut bergabung ke ojek aplikasi. Akhirnya nanti pertumbuhan ojek sulit terkendali. Dampaknya nanti juga akan ke penguasa dalam menertibkannya. Kemudian bagaimana dengan pengusaha angkutan umum yang resmi," kata Shafruhan pada Kompas.com, Kamis (30/7/2015).
Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian selaiknya dapat melihat dan mengkaji lebih dalam mengenai kebijakan operasional sepeda motor yang dijadikan alat transportasi.
Sebab kendaraan roda dua lebih berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalanan, terlebih di Jakarta. Harus ada kebijakan yang jelas menjamin keamanan dan kenyamanannya.
"Jangan sampai kebijakan sementara yang diberikan untuk roda dua jadi angkutan umum menimbulkan masalah dikemudian hari. Tingkat risikonya sangat tinggi, terlebih lagi yang menyangkut aman dan nyaman," kata Shafruhan.
Sebelumnya, pada Rabu (29/7/2015) lalu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersama Irjen Tito Karnavian sepakat akan memberi izin ojek konvensional maupun ojek berbasis aplikasi teknologi untuk beroperasi di Ibu Kota.
Basuki berpendapat, layanan ojek menjadi kebutuhan tersendiri bagi warga Jakarta untuk mendukung rutinitas mereka.
Meski jasa ojek muncul karena adanya kebutuhan dan pasar, Shafruhan membayangkan ojek akan mengucilkan pasar angkutan umum yang lebih aman dari pada ojek.
"Otomatis karena diberi peluang oleh penguasa, (warga) yang tadinya tidak (bekerja) sebagai pengojek, bisa berbondong-bondong jadi pengojek dan ikut bergabung ke ojek aplikasi. Akhirnya nanti pertumbuhan ojek sulit terkendali. Dampaknya nanti juga akan ke penguasa dalam menertibkannya. Kemudian bagaimana dengan pengusaha angkutan umum yang resmi," kata Shafruhan pada Kompas.com, Kamis (30/7/2015).
Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian selaiknya dapat melihat dan mengkaji lebih dalam mengenai kebijakan operasional sepeda motor yang dijadikan alat transportasi.
Sebab kendaraan roda dua lebih berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalanan, terlebih di Jakarta. Harus ada kebijakan yang jelas menjamin keamanan dan kenyamanannya.
"Jangan sampai kebijakan sementara yang diberikan untuk roda dua jadi angkutan umum menimbulkan masalah dikemudian hari. Tingkat risikonya sangat tinggi, terlebih lagi yang menyangkut aman dan nyaman," kata Shafruhan.
Sebelumnya, pada Rabu (29/7/2015) lalu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersama Irjen Tito Karnavian sepakat akan memberi izin ojek konvensional maupun ojek berbasis aplikasi teknologi untuk beroperasi di Ibu Kota.
Basuki berpendapat, layanan ojek menjadi kebutuhan tersendiri bagi warga Jakarta untuk mendukung rutinitas mereka.
Comments