Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan kasus korupsi Stadion Gedebage atau Stadion Gelora Bandung Lautan Api masih dalam penyidikan. Diduga kuat ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan tersebut.
"Saya meyakinkan betul tim saya bekerja, saya sudah melihat secara fisik memang kejadian itu benar, tim teknis di lapangan dan tim ahli saya datang ke sana ada satu hal yang menjadi bagian yang dimungkinkan ada tipikor sehingga tidak layak digunakan," kata Budi Waseso di Jakarta, Rabu (5/5).
Menurutnya, terdapat kemungkinan beberapa saksi akan diminta keterangan lagi. Salah satunya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
"Diperiksanya Pak Hery (Ahmad Heryawan) itu kewenangan penyidik. Jangan sampai ada suara lagi Kabareskrim liar, nanti dari penyidik," tegasnya.
Diketahui, Kabareskrim Komjen Budi Waseso kembali menggeledah stadion Gedebage. Hal itu dilakukan guna melengkapi bahan-bahan penyelidikan, demi pengembangan kasus lebih lanjut.
"Karena ada beberapa penambahan yang kami butuhkan. Kami geledah di kantor pemerintahan," ujar Budi Selasa (28/4).
Pembangunan Stadion Gedebage tersebut mengalami penurunan yang bervariasi, antara 45 cm sampai dengan 75 cm, yang mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion. Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara. Dalam kasus tersebut, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya meyakinkan betul tim saya bekerja, saya sudah melihat secara fisik memang kejadian itu benar, tim teknis di lapangan dan tim ahli saya datang ke sana ada satu hal yang menjadi bagian yang dimungkinkan ada tipikor sehingga tidak layak digunakan," kata Budi Waseso di Jakarta, Rabu (5/5).
Menurutnya, terdapat kemungkinan beberapa saksi akan diminta keterangan lagi. Salah satunya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
"Diperiksanya Pak Hery (Ahmad Heryawan) itu kewenangan penyidik. Jangan sampai ada suara lagi Kabareskrim liar, nanti dari penyidik," tegasnya.
Diketahui, Kabareskrim Komjen Budi Waseso kembali menggeledah stadion Gedebage. Hal itu dilakukan guna melengkapi bahan-bahan penyelidikan, demi pengembangan kasus lebih lanjut.
"Karena ada beberapa penambahan yang kami butuhkan. Kami geledah di kantor pemerintahan," ujar Budi Selasa (28/4).
Pembangunan Stadion Gedebage tersebut mengalami penurunan yang bervariasi, antara 45 cm sampai dengan 75 cm, yang mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion. Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara. Dalam kasus tersebut, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat ditetapkan menjadi tersangka.
Comments