Skip to main content

Belum Lelang, Alex Noerdin Pegang Desain Wisma Atlet dari Subkontraktor PT DGI

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memberi arahan kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet (KPWA) untuk mengkaji gambar desain dan perencanaan milik Direktur Utama PT Triofa Perkasa, perusahaan subkontraktor PT Duta Graha Indah (GDI). Padahal penetapan pemenang lelang pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang belum dilakukan.

Dalam dakwaan dipaparkan, pada Agustus 2010 sebelum pelaksanaan pelelangan dimulai, Rizal memerintahkan asisten perencana pelaksanaan kegiatan pada KPWA K.M. Aminuddin, untuk memaparkan perencanaan pembangunan wisma atlet kepada Alex Noerdin di Griya Agung Komplek Rumah Dinas Gubernur Sumatera Selatan.

"K.M Aminuddin memaparkan desain yang dibuat oleh Tim Tenaga Ahli dari Unsri di hadapan Alex Noerdin dan beberapa orang lainnya yaitu Yusri Effendy selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Musni Wijaya dan Paulus Iwo. Pada saat itu Alex Noerdin juga memperlihatkan gambar desain dan perencanaan yang dibuat oleh Paulus Iwo dan memerintahkan KPWA agar melakukan studi banding ke work shop tempat pembuatan sandwich panel dan struktur kerangka baja milik Paulus Iwo di Bekasi," ujar Jaksa Penuntut Umum pada KPK Nurul Widiasih membacakan surat dakwaan bekas Kadis PU Bina Marga Pemprov Sumsel Rizal Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Untuk menindaklanjuti arahan Alex Noerdin, Sekretaris KPWA, K.M Aminuddin dan M Arifin mendatangi work shop tempat pembuatan sandwich panel dan struktur kerangka baja milik Paulus Iwo di Bekasi.

"Dalam pertemuan tersebut Paulus Iwo memaparkan mengenai desain dan perencanaan yang dibuatnya dan pernah diperlihatkan oleh Alex Noerdin pada saat sebelumnya," ujar Jaksa KPK.

Selanjutnya, pada awal bulan September 2010, Mohamad El Idris meminta Forest Jieprang, Direktur PT Penta Rekayasa untuk membuat gambar kerja arsitektur dan mekanikal proyek pembangunan wisma atlet untuk kepentingan PT DGI. Forest Jieprang diketahui berkoordinasi dengan Paulus Iwo yang jadi subkontraktor PT DGI untuk melaksanakan pekerjaan atap membran.

"Kemudian terdakwa mengarahkan K.M Aminuddin untuk memasukkan gambar desain dan RAB yang dibuat oleh Forest Jieprang tersebut ke dalam dokumen perencanaan untuk pembangunan wisma atlet," papar Jaksa.

Menurut Jaksa KPK hal ini melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang menyatakan tahap perencanaan teknis konstruksi untuk bangunan gedung negara di atas 4 lantai dan atau dengan luas total di atas 5.000 m2 yang dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran diharuskan melibatkan penyedia jasa manajemen konstruksi sejak awal tahap perencanaan.

Pada 24 November 2010, Rizal mengeluarkan surat penetapan PT DGI sebagai pemenang lelang paket pekerjaan pembangunan wisma atlet dan gedung serbagunan provinsi Sumsel. Selanjutnya Rizal juga menerbitkan surat keputusan menunjuk PT DGI untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan wisma atlet.

Dalam proses lanjutan, Alex Noerdin meminta perubahan struktur atap gedung serbaguna. Forest Jieprang lantas melakukan perubahan desain atap aula gedung serbaguna wisma atlet dari single cone menjadi atap membran rangka baja.

"Disanggupi oleh Forest Jieprang dengan berkoordinasi dengan Paulus Iwo yang merupakan sub kontraktor PT DGI yang melakukan pekerjaan atap membran tersebut. Forest Jieprang menyerahkan perubahan desain kepada Wawan Karmawan yang kemudian dituangkan dalam dokumen contract changes order (CCO).

Akibat perubahan dalam pelaksanaan pembangunan wismat atlet dan gedung serbaguna, maka dilakukan beberapa kali amandemen surat perjanjian dengan PT DGI.

KPWA menyepakati pekerjaan tambah kurang dengan PT DGI antara lain perubahan pekerjaan dinding, kusen pintu dan jendela, pekerjaan mekanikal elektrikal, dan plumbing, selasar penghubung antar gedung dalam amandemen tanggal 8 Juli 2011.

Selanjutnya pada 13 September 2011, KPWA menyepakati pekerjaan tambah kurang dengan PT DGI antara lain perubahan bentuk atap, pekerjaan mekanikan elektrikal dan plumbing.

"Bahwa atas adanya kedua amandemen dan pekerjaan tambah kurang tersebut, kemudian diadakan penyesuaian harga kontrak dengan amandemen ketiga tanggal 23 September 2011 tentang Adendum Pekerjaan Tambah yang mengubah harha kontrak kerja konstruksi harga satuan termasuk PPN yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga dari Rp 191.672.000.000 menjadi sejumlah Rp 194.618.200.000. 

Comments

Popular Posts

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   ✔ @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  — "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...